Bersama ini kami informasikan Persyaratan Penerima Bantuan Sosial Pendidikan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025  

1. Bantuan disiapkan untuk  Keluarga Tidak/Kurang Mampu dari Mahasiswa S.1, dan SLTA Warga Tanah Datar

2.  Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri, STAI Al Hikmah Pariangan, STAIPIQ Padang dan UM Sumbar

3. Persyaratan Administrasi :
a. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Bapak Bupati, ditanda tangani oleh orang tua, Camat dan Wali Nagari

b. Surat Keterangan Aktif Kuliah/Sekolah dari PT dan Sekolah/Madrasah

c. Maksimal Semester 6 bagi Mahasiswa dan Kelas XI bagi SLTA

d. IPK minimal :  3.00  dan Rata Rata nilai : 83.00 bagi SLTA

e. Tidak sedang menerima Bea Siswa dari Perguruan Tinggi atau Sekolah ( surat keterangan dari Kampus / Sekolah )

f. Foto Copi Bukti Pembayaran UKT bagi Mahasiswa atau SPP Sekolah bagi Siswa

g. Surat Keterangan terdata pada DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) dari Wali Nagari melalui Fasilitator Nagari ( SLRT )

h. Foto Kartu Keluarga Tanah Datar

i. Foto Rumah berstiker 1 Rumah 1 Haafizh/ah

J. Foto Copi Rekening Bank Nagari yang aktif dan milik yang bersangkutan

Permohonan dibuka mulai 2 Januari - 31 Maret 2024
Melalui Dinas Sosial PPPA Tanah Datar

(Fisik Surat dikirim ke Camat se Kab Tanah Datar )

Wasalam
Kepala Dinas Sosial PPPA Tanah Datar 

H Afrizon S.Ag
Pembina Tk.1 / IV.b
Nip.19721202 199903 1 003

Bersama ini kami informasikan Persyaratan Penerima Bantuan Sosial Pendidikan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025  

1. Bantuan disiapkan untuk  Keluarga Tidak/Kurang Mampu dari Mahasiswa S.1, dan SLTA Warga Tanah Datar

2.  Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri, STAI Al Hikmah Pariangan, STAIPIQ Padang dan UM Sumbar

3. Persyaratan Administrasi :
a. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Bapak Bupati, ditanda tangani oleh orang tua, Camat dan Wali Nagari

b. Surat Keterangan Aktif Kuliah/Sekolah dari PT dan Sekolah/Madrasah

c. Maksimal Semester 6 bagi Mahasiswa dan Kelas XI bagi SLTA

d. IPK minimal :  3.00  dan Rata Rata nilai : 83.00 bagi SLTA

e. Tidak sedang menerima Bea Siswa dari Perguruan Tinggi atau Sekolah ( surat keterangan dari Kampus / Sekolah )

f. Foto Copi Bukti Pembayaran UKT bagi Mahasiswa atau SPP Sekolah bagi Siswa

g. Surat Keterangan terdata pada DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) dari Wali Nagari melalui Fasilitator Nagari ( SLRT )

h. Foto Kartu Keluarga Tanah Datar

i. Foto Rumah berstiker 1 Rumah 1 Haafizh/ah

J. Foto Copi Rekening Bank Nagari yang aktif dan milik yang bersangkutan

Permohonan dibuka mulai 2 Januari - 31 Maret 2024
Melalui Dinas Sosial PPPA Tanah Datar

(Fisik Surat dikirim ke Camat se Kab Tanah Datar )

Wasalam
Kepala Dinas Sosial PPPA Tanah Datar 

H Afrizon S.Ag
Pembina Tk.1 / IV.b
Nip.19721202 199903 1 003

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image