Batusangkar, 15 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Sekretariat Daerah mengumumkan dimulainya pendaftaran Bantuan Sosial Pendidikan bagi mahasiswa dan mahasiswi yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri pada Tahun 2025. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025, yang termasuk dalam kategori Bantuan Tidak Terencana.
Dalam surat bernomor 400.8.3/668/DINSOS PPPA-2025 yang ditujukan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Tanah Datar, disampaikan bahwa pengajuan proposal Bantuan Sosial Pendidikan dapat dilakukan mulai tanggal 1 Agustus hingga 30 September 2025.
Terdapat ketentuan pengajuan berdasarkan jalur masuk perguruan tinggi:
-
Bagi mahasiswa/i yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional (SNMPTN, SPAN-PTKIN), pengajuan dilakukan melalui BAZ Tanah Datar.
-
Sedangkan bagi yang diterima melalui jalur ujian (SBMPTN, UM-PTKIN), pengajuan dilakukan kepada Bupati Tanah Datar melalui Dinas Sosial PPPA Kabupaten Tanah Datar.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi meliputi:
-
Surat permohonan yang ditandatangani oleh Wali Nagari dan Camat.
-
Bukti diterima di Perguruan Tinggi Negeri.
-
Tidak diterima melalui jalur Mandiri atau di Perguruan Tinggi Swasta.
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-
Surat keterangan terdaftar di DTKS dari Wali Nagari.
-
Bukti pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).
-
Bukti rumah dengan stiker 1 Rumah 1 Haafizh (jika ada).
-
Sertifikat Tahfizh (jika ada).
-
Rekening Bank Nagari atas nama yang bersangkutan.
Pihak Sekretariat Daerah juga meminta seluruh Camat agar menyampaikan informasi ini kepada Wali Nagari di wilayah masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Sekretaris Daerah, Elizar.